Welcome to Disarter Risk Reduction Center Universitas Indonesia

Direktorat PLTTDLB3 Gelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah

Loading

Direktorat PLTTDLB3 Gelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah

 

Bandung, 29 Mei 2024 – Direktorat Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 (PLTTDLB3) telah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah selama dua hari, dimulai pada tanggal 28 Mei 2024.

Pada tanggal 28 Mei 2024, hari pertama kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan oleh Direktur Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dan Non B3, Ibu Dr. Ir. Haruki Agustina, M.Sc. Acara dilanjutkan dengan sambutan dan arahan oleh Direktur Jenderal PSLB3, Ibu Rosa Vivien Ratnawati, S.H., MSD. Dalam sambutannya, Ibu Rosa Vivien menyoroti pentingnya pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan lingkungan hidup, khususnya pengelolaan limbah B3. Ia menegaskan bahwa melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan memiliki kompetensi serta kemampuan untuk melaksanakan pemulihan lahan terkontaminasi dan tanggap darurat limbah B3 secara cepat dan tepat.

Dengan motto “Tanggap Setiap Saat, Cermat Memulihkan,” Direktorat PLTTDLB3 berkomitmen menjawab tantangan pesatnya pertumbuhan ekonomi dan kegiatan industri yang berdampak pada kondisi lingkungan. Terutama, fokus pada tantangan pengelolaan limbah B3 di berbagai industri. Limbah B3 yang tidak dikelola dengan baik berpotensi menimbulkan kontaminasi pada lingkungan. Kecelakaan dalam proses produksi dan/atau pengangkutan, kesenjangan dari pelaku pengelolaan Limbah B3 yang tidak bertanggung jawab, serta kelalaian industri dalam menerapkan Standard Operational Procedure (SOP) merupakan beberapa hal yang menjadi tantangan dalam pengelolaan limbah B3.

Pada tanggal 29 Mei 2024, kegiatan hari kedua diawali dengan pembukaan dan diikuti oleh serangkaian sesi Coaching Clinic yang komprehensif. Sesi-sesi tersebut meliputi:

  • Coaching Clinic Pemulihan Lahan Terkontaminasi LB3 Institusi
  • Coaching Clinic Pemulihan Lahan Terkontaminasi LB3 Non Institusi
  • Coaching Clinic Penanggulangan Kedaruratan dan Penetapan Fasilitas Pengelolaan Limbah B3
  • Training of Trainers (ToT) Penyusunan Dokumen Kedaruratan untuk Pemerintah Daerah

Dengan tema “Less Contamination is the Best Effort & Solution for the Better Environment“, Bimbingan Teknis ini diharapkan menjadi platform yang efektif dalam membangun sumber daya manusia yang mumpuni dalam menangani situasi darurat serta melaksanakan pemulihan lahan terkontaminasi. Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk mempertegas tugas, peran, dan komitmen dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, pelaku usaha, dan akademisi, dalam melaksanakan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Penyelenggaraan ToT untuk pemerintah daerah menjadi sangat penting karena penyusunan dokumen program kedaruratan merupakan hal krusial dalam upaya menghadapi persoalan yang terjadi. Persoalan ini harus dihadapi bersama sehingga membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak. ToT menjadi penting karena penyusunan dokumen merupakan kewajiban setiap kegiatan usaha dan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Penyusunan dokumen juga menjadi kewajiban pemerintah di tingkat nasional. Seluruh dokumen memiliki alur masing-masing yang menyokong perjalanan program.

Tidak hanya itu, acara ini juga menjadi wadah bagi para peserta untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta antar instansi, demi mewujudkan lingkungan hidup yang lebih baik.

Leave a Reply