Disaster Risk Reduction Center (DRRC) atau Pusat Pengurangan Risiko Bencana (PRRB) Universitas Indonesia berdiri sejak tahun 2014 berlandaskan Surat Keputusan Rektor UI Nomor 0140A/SK/R/ UI/2014 yang menyatakan berdirinya Pusat Riset dan Respons Bencana (Disaster Research & Response Center) Universitas Indonesia (DRRC UI) pada tanggal 4 Februari 2014. Namun, semenjak keluarnya Surat Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 909/SK/R/UI/2020 tentang pembentukan Disaster Risk Reduction Center Universitas Indonesia, Pusat Riset dan Respons Bencana berubah nama menjadi Pusat Pengurangan Risiko Bencana Universitas Indonesia dan ditetapkan sebagai Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat Fleksibilitas Penuh di Universitas Indonesia.
Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat Fleksibilitas Penuh (UKK PPM FP) adalah unit kerja yang didirikan dengan tujuan melayani permintaan dan kebutuhan masyarakat serta warga UI dalam kerangka penerapan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan keahlian sesuai dengan bidang ilmu atau disiplin ilmu yang diselenggarakan oleh Universitas dan/atau Fakultas berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor 032 tahun 2016 tentang Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat Universitas Indonesia.
Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat Fleksibilitas Penuh (UKK PPM FP) Pusat Pengurangan Risiko Bencana atau Disaster Risk Reduction Center (DRRC) UI merupakan unit kerja yang bergerak dalam bidang pelayanan dan pengabdian masyarakat dalam bidang kebencanaan.
UKK PPM FP DRRC UI diharapkan dapat memberikan layanan terkait kebencanaan, training dan online learning bagi tenaga-tenaga kebencanaan, produk digital jasa dan pelayanan kebencanaan, inovasi-inovasi terkait kebencanaan, konsultasi dan advokasi kebencanaan di Indonesia sekaligus dapat memberikan profit bagi Universitas Indonesia.
DRRC UI membangun kapasitas untuk meningkatkan ketahanan masyarakat, menyelamatkan nyawa dan populasi yang terkena dampak bencana. DRRC melatih para pemimpin, melakukan penelitian, dan berkolaborasi dengan mitra untuk mempromosikan praktik terbaik dalam kesiapsiagaan, respons, pemulihan. Untuk menyelamatkan nyawa, aset berharga, properti, menjaga reputasi perusahaan dan negara, melindungi terjadinya pencemaran lingkungan. Mengelola risiko dan membangun masyarakat yang tangguh melalui Manajemen Bencana dan Manajemen Kelangsungan Bisnis.