Welcome to Disarter Risk Reduction Center Universitas Indonesia

DRRC UI Berpartisipasi dalam Forum Ahli 2025 di Bali: Dorong Optimalisasi Peran Ahli untuk Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

Bali, 25 September 2025 — Disaster Risk Reduction Center Universitas Indonesia (DRRC UI) turut serta dalam Forum Ahli 2025: Optimalisasi Peran Ahli dalam Mendukung Penegakan Hukum Lingkungan Hidup yang digelar di Bali pada 25 September 2025. Kegiatan ini mempertemukan para pakar, akademisi, praktisi hukum, dan pemangku kepentingan untuk memperkuat peran keilmuan dalam mendukung keadilan lingkungan.

Pada sesi pleno hari ini, pembahasan utama difokuskan pada kebijakan Anti-SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation) sebagai instrumen penting dalam melindungi aktivis dan ahli lingkungan hidup dari kriminalisasi atau intimidasi melalui gugatan hukum. Forum menekankan bahwa perlindungan hukum ini menjadi kunci dalam memastikan ruang partisipasi publik tetap terbuka, serta menjamin independensi para ahli dalam memberikan pendapat ilmiah di pengadilan.

Selain itu, diskusi juga menyoroti metode valuasi kerugian lingkungan. Topik ini dipandang krusial untuk memperkuat instrumen penegakan hukum, khususnya dalam menilai kerugian ekologis secara ilmiah dan terukur. Dengan adanya metode valuasi yang jelas, proses hukum diharapkan dapat memberikan putusan yang adil dan berdampak nyata pada pemulihan lingkungan.

Pleno ketiga pada hari ini membahas tentang Pembuktian Ilmiah Penegakan Hukum Pidana, Perdata dan Administratif. Topik penting menjadi bahan diskusi karena menyentuh jantung dari sistem peradilan modern: pembuktian yang objektif, akurat, dan terpercaya. Saksi Ahli sangat krusial dalam proses pembuktian di pengadilan karena merupakan jembatan antara ilmu pengetahuan dan proses hukum. Mereka memainkan peran vital dalam menerjemahkan fakta-fakta ilmiah menjadi alat bukti yang dapat dipertimbangkan secara hukum.

Keterlibatan DRRC UI dalam forum ini menunjukkan komitmen lembaga riset Universitas Indonesia untuk berkontribusi pada penguatan kapasitas hukum lingkungan di Indonesia, sekaligus mendorong sinergi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat sipil.

Forum Ahli 2025 ini diharapkan menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum lingkungan hidup, sekaligus memperluas jejaring kolaborasi antar pakar di tingkat nasional maupun regional.