Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal bina Administrasi Kewilayahan menilai masih ada hal yang harus ditingkatkan dalam menjalankan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Jika dirinci hal tersebut terletak pada terbatasnya sumber daya manusia, pendanaan, sarana dan prasanana. Untuk menangani permasalahan tersebut kemudian dicanangkanlah terobosan untuk mendorong pemerintah daerah melalui pendekatan multisektor dan pemangku kepentingan. Wujud...Read More