Acara ini sudah berlalu

Kajian Kebijakan Penanggulangan Bencana (Covid-19)

Diskusi Bencana #2

Tanggal          : 24 April 2020
Pukul             : 10.00-12.00 WIB
Moderator      : Dicky Pelupessy, Ph.D
Tim Ahli DRRC UI dan Dosen Fakultas Psikologi UI.

Materi Diskusi

Aspek Hukum dalam Penanggulangan Kedaruratan : Studi COVID-19
(Edward Kurniawan, S.H., M.M)
Dosen di Departemen Dasar-Dasar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia

  • Informasi mengenai Pengaturan Darurat dalam Konstitusi.
  • Klasifikasi Darurat dalam Sistem Hukum Indonesia.
  • Manajemen Kebencanaan (Penanggulangan Bencana) menurut Undang-Undang No 24 Tahun 2007.
  • Manajeman Karantina Kesehatan (UU No. 6 Tahun 2018) tentang penerapan karantina wilayah dan karantina pintu masuk

Kebijakan Kebencanaan : COVID-19
(Dr. Triarko Nurlambang, M.A)
Departmen Geografi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia

  • Indonesia Perlu Bersikap dan Bertindak: Disiplin, Inklusif, Bertanggung Jawab, Gotong-royong dan Mandiri dalam Meningkatkan Literasi dan Manajemen Kebencanaan.

Fungsi Kelembangaan dalam Penanggulangan Bencana
(Prof. Dr. Jan Sopaheluwakan)
Institute for Sustainable Earth and Resources (ISER) Universitas Indonesia

  • Resiliensi COVID dan Demokrasi Indonesia.
  • Tipologi Bencana.
  • Bencana Kota Penggerak Risiko Resillien, Tantanan Kelembagaan, dan Perubahan Iklim Pandemi di Indonesia.

Memahami Aktor Utama Penanganan COVID-19
(Dr. M. Qodari)
CEO Indo Baromater

  • Dimensi masalah COVID-19 dari berbagai isu penting seperti Masalah Medis (RS, APD, personalia dokter, ventilator, obat-obatan, dst).
  • Contact tracing dan massive testing, ekonomi, sosial, keamanan, politik dan masalah jangka panjang atau pandemik baru dimasa mendatang.
  • Prospek penanganan COVID-19 seperti “Secara umum Presiden memiliki dukungan yang kuat secara politik. Hal yang perlu diperhatikan saat ini adalah perlunya memperbaiki penanganan COVID-19 di segala dimensi. Dan juga perspektif masalah dan kedaruratan perlu diperkuat”.

Diskusi kali ini diharapkan dapat memberikan sedikit gambaran mengenai kebijakan penanggulangan bencana khususnya terkait dengan kondisi COVID-19 saat ini. Baik dari sisi hukumnya, kebijakan publik, kelembagaan, maupun aktor-aktor yang terlibat dalam percepatan penanggulangan COVID-19 ini di Indonesia.  Sampai bertemu di Diskusi Bencana berikutnya !

-AK@2020